27 Apr 2026
Kejaksaan RIKepercayaankunjunganMenuju WBBMWBBMZona Integritas

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Tapin

Pada hari Jum’at, 10 April 2026, pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Fallah Ferdan Dhenita Putra, S.H., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Tapin yang bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang memiliki peran dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk membahas pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Tapin. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi penegak hukum guna memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh organisasi kemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum rapat koordinasi ini, para peserta juga melakukan pembahasan terkait berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan organisasi kemasyarakatan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih optimal, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Kehadiran Bapak Fallah Ferdan Dhenita Putra, S.H., dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Tapin dalam mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan. Selain itu, partisipasi tersebut juga mencerminkan peran aktif Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antarinstansi terkait, sehingga pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tapin dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini