21 Apr 2026
Kejaksaan RIKepercayaankunjunganMenuju WBBMWBBMZona Integritas

Pemusnahan Barang Bukti & Barang Rampasan

Pada hari Selasa, 15 April 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, serta wujud nyata komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Dr. Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ali Habib, S.H., M.H. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan benar-benar telah melalui proses hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan ini, sebanyak 68 (enam puluh delapan) barang bukti dan barang rampasan dimusnahkan, yang berasal dari berbagai tindak pidana dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika sebanyak 24 perkara, termasuk sabu dengan total berat 77,34 gram;
  • Senjata tajam sebanyak 13 bilah;
  • Barang bukti lainnya sebanyak 33 perkara;
  • Barang bukti tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 2 perkara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin, dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang berlaku. Kehadiran seluruh jajaran tersebut mencerminkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penanganan barang bukti dan barang rampasan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Tapin dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, menegakkan supremasi hukum, serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Tapin senantiasa dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tapin.

 

Bagikan Artikel Ini