Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kabupaten Tapin tahun 2025


Pada hari Rabu, 17 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Dwi Hadi Purnomo, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin. Pemaparan disampaikan oleh Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Kabupaten Tapin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin. Pelaksanaan pemaparan ini bertujuan untuk:
1. Memberikan gambaran menyeluruh terkait program pembangunan strategis daerah pada tahun 2025.
2. Mengidentifikasi potensi hambatan maupun kerawanan dalam pelaksanaan pembangunan agar dapat diantisipasi sejak dini.
3. Meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Tapin dengan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
4. Menjamin agar setiap program strategis berjalan sesuai ketentuan hukum dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dari kegiatan ini diperoleh beberapa capaian, antara lain:
1. Tersampaikannya informasi detail mengenai program pembangunan strategis yang akan dilaksanakan oleh RSUD Datu Sanggul dan Dinas PUPR Kabupaten Tapin.
2. Terbentuknya komitmen bersama untuk melakukan koordinasi secara berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Tapin dan perangkat daerah terkait.
3. Adanya masukan dan saran dari Kejaksaan Negeri Tapin guna memperkuat aspek pengawasan dan pengamanan pembangunan.
4. Meningkatnya pemahaman para pihak mengenai pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pembangunan.
