Sosialisasi terkait Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional

Tapin – Pada hari Selasa, 16 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapin mengikuti kegiatan Sosialisasi Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang dilaksanakan melalui media daring. Kegiatan tersebut diikuti bertempat di Polres Tapin bersama unsur aparat penegak hukum terkait.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional yang baru, sehingga diperlukan kesamaan pemahaman serta koordinasi yang solid antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas dan persamaan persepsi antara kejaksaan, kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya, guna mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka mendukung kelancaran penerapan KUHP dan KUHAP Nasional secara optimal.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, Kejaksaan Negeri Tapin menunjukkan komitmen dalam mendukung proses transisi dan implementasi regulasi hukum pidana nasional, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
