19 Apr 2026
Kejaksaan RIZona Integritas

Sosialisasi Objek Pajak PBB-P2

Pada hari Selasa, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kerja sama antara Kejaksaan Negeri Tapin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rantau. Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin beserta jajaran pejabat struktural, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Seksi Intelijen, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN). Selain itu, turut hadir Kepala Bapenda Kabupaten Tapin beserta jajaran, Kepala KP2KP Rantau, serta para pelaku usaha dan perwakilan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tapin.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para wajib pajak, khususnya dari sektor usaha dan perkebunan, terhadap ketentuan dan kewajiban perpajakan dalam bidang PBB-P2. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran hukum dan kepatuhan pajak yang lebih baik di kalangan wajib pajak, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi perpajakan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan upaya penegakan hukum di bidang perpajakan daerah dapat berjalan lebih efektif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tapin.

Bagikan Artikel Ini