23 Apr 2026
Kejaksaan RIKepercayaanMenuju WBBMWBBMZona Integritas

Rapat Koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin

Pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan penuh sinergi, sebagai bentuk kolaborasi antar instansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan taat hukum.

Pertemuan ini berfokus membahas progres Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang sedang berjalan. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan serta pembahasan secara mendalam terkait tahapan pelaksanaan pendampingan hukum, termasuk aspek administratif maupun substansi hukum yang menjadi perhatian bersama. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendampingan hukum berlangsung, sekaligus merumuskan solusi yang tepat dan efektif. Dengan adanya komunikasi yang intensif antara Jaksa Pengacara Negara dan pihak Dinas Lingkungan Hidup, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani secara profesional dan proporsional.

Langkah ini guna untuk memastikan proses tersebut tetap berada dalam koridor hukum yang tepat dan transparan. Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah, sehingga setiap kebijakan dan tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Tapin kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek kepatuhan hukum dan transparansi. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Tapin dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Bagikan Artikel Ini