Tinjauan Lapangan terkait Pasar Murah

Pada hari Senin, 10 November 2025, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tapin yang diwakili oleh Bapak Adamas Sang Panatayudha, S.H., selaku Kepala Subseksi Perdata dan TUN, melaksanakan kegiatan Tinjauan Lapangan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin bertempat di Kecamatan Binuang.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Pasar Murah yang digelar oleh pemerintah daerah berjalan dengan baik, tertib, dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, Tim Jaksa Pengacara Negara melakukan pemantauan secara langsung terhadap mekanisme penyaluran barang kebutuhan pokok yang dijual dengan harga subsidi kepada masyarakat, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan dan memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang telah terdaftar dan berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara umum, kegiatan tinjauan lapangan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Tapin melalui Tim Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung terciptanya tata kelola program pemerintah yang transparan dan akuntabel.
