Giat Bidang PB3R : Pengembalian Barang Bukti Atas nama Terpidana Inisial Bahtiar Efendi Bin Karti Alm
Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 13.00 di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tapin telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk VIVO warna Biru malam, 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY Z FOLD 4 biru malam, 1(satu) lembar asli surat tanda terima dari PT.PUTRA BIMA PRATAMA (PBP) terkait jaminan 1 (satu) unit mobil Honda Jazz warna putih mutiara dengan nomor polisi DA 1981 C dengan Noka : MHRGE8760AJ003669 dan Nosin : L15A7-2744237 An.M.YUSUF atas nama terpidana inisial Bahtiar Efendi Bin Karti Alm. Melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP Oleh Jaksa Penuntut Umum Ibu Nadia Ayu Wulandari, S.H.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel @puspenkum_kejagung @daskrimtikejaksaanri
#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalsel #kejaksaannegeritapin


