Peletakan batu pertama 80.000 Koperasi Merah Putih

Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Tapin yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Jesfry Agustinus, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Groundbreaking atau Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan di Desa Ayunan Papan, Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional 80.000 Koperasi Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan sektor koperasi berbasis gotong royong. Dalam acara tersebut turut hadir perwakilan dari pemerintah daerah, unsur Forkopimda, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Pembangunan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan penciptaan lapangan kerja baru. Kehadiran Kejaksaan Negeri Tapin dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta komitmen dalam mengawal dan memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
