19 Apr 2026
Kejaksaan RIKepercayaanWBBMZona Integritas

Dinamika Kelompok Terkait KUHAP Baru

Pada hari Kamis, tanggal 09 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, telah dilaksanakan kegiatan Dinamika Kelompok yang secara khusus membahas mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme dari para peserta, yang terdiri dari para Jaksa dan unsur terkait lainnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin.

Pelaksanaan dialog dalam kegiatan Dinamika Kelompok ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang komprehensif serta membangun keseragaman pandangan di antara para Jaksa terhadap implementasi dan substansi perubahan yang diatur dalam KUHAP 2025. Melalui forum diskusi ini, para peserta diberikan ruang untuk mengkaji secara mendalam berbagai ketentuan baru, sekaligus bertukar pandangan dan pengalaman terkait penerapan hukum acara pidana di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih utuh dan selaras, sehingga mampu mengimplementasikan setiap perubahan dalam KUHAP 2025 secara tepat dan profesional. Hal ini menjadi penting dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang efektif, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Bagikan Artikel Ini