Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tapin

Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Arya Wicaksana, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tapin.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, dan diikuti oleh para pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Monev PPS) serta Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.”
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tapin memberikan pemahaman serta penjelasan hukum kepada para peserta terkait peran dan fungsi kejaksaan dalam melakukan pengamanan pembangunan strategis, sekaligus pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan pembangunan yang berjalan secara aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum para penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga setiap tahapan pembangunan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapin.
