Pelatihan Service Excellent” yang disampaikan oleh Tim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantau

Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan kegiatan Pelatihan Service Excellent yang disampaikan oleh tim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan budaya kerja yang profesional di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin.
Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai serta tenaga pendukung di Kejaksaan Negeri Tapin. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman dan wawasan mengenai pentingnya penerapan prinsip pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas. Materi yang disampaikan mencakup sikap profesional dalam melayani masyarakat, komunikasi yang efektif, peningkatan empati dalam pelayanan, serta strategi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Rantau memberikan berbagai contoh praktik pelayanan prima yang selama ini diterapkan dalam dunia perbankan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapin dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan interaksi yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman serta menggali berbagai solusi dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.
Pelatihan Service Excellent ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri Tapin. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, responsif, transparan, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tapin dapat terus meningkatkan kompetensi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang prima tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban institusi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Tapin berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya perbaikan, pembenahan, serta inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas yang kuat, Kejaksaan Negeri Tapin optimis dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
