25 Apr 2026
jaksaKejaksaan RIKepercayaankunjunganMenuju WBBMReformasi Birokrasizona_integritas

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kalimantan Selatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026

 

Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, turut menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di kantor Polda Kalimantan Selatan dan menjadi salah satu agenda penting dalam rangka memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain dihadiri oleh jajaran kejaksaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Kalimantan Selatan serta BNNP Kalimantan Selatan. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang efektif, profesional, serta berintegritas.

Kunjungan kerja reses yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI ini merupakan bagian dari agenda masa persidangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum di daerah. Melalui kegiatan ini, anggota Komisi III DPR RI berkesempatan untuk berdialog secara langsung dengan para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum, guna memperoleh gambaran mengenai berbagai dinamika, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta upaya menjaga stabilitas dan kepastian hukum di daerah. Diskusi dan pertukaran pandangan yang berlangsung diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kinerja lembaga penegak hukum ke depan.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Tapin dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Kunjungan Kerja Reses ini, diharapkan hubungan koordinasi dan kerja sama antara Komisi III DPR RI, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta BNNP Kalimantan Selatan dapat terus diperkuat. Dengan sinergi yang semakin baik, diharapkan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini