19 Apr 2026
beritaPidumTindak Pidana Umum

Penyerahan Tersangka “AK” Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Narkotika

Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024 pukul 11.30 Wita sampai dengan selesai, telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Yang berlangsung di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Tapin terhadap Tersangka dengan Inisial “AK” dari Polres Tapin Kepada Jaksa Penuntut Umum Bapak Dimas Rangga Ahimsa, S.H. Tersangka “AK” tersebut dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@puspenkum_kejagung
@daskrimtikejaksaanri

#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalsel #kejaksaannegeritapin

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini