30 Apr 2024

SIAP LAPOR PIAN (Digitalisasi Pengelolaan Laporan Pengaduan Mafia Pelabuhan)

 

Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat, dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus akhir akhir ini adalah terkait dengan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Jaksa Agung memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini telah menerima banyak perkara terkait masalah itu yang dihimpun dari seluruh Indonesia. Karena Penanganan kasus Mafia Pelabuhan merupakan perintah direktif oleh Jaksa Agung yang harus menjadi prioritas dalam penanganan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan, maka Diperlukan keseriusan Kejaksaan dalam melakukan pemberantasan praktek-praktek pungutan liar atau modus-modus lain yang dilakukan oleh Mafia Pelabuhan. Kejaksaan harus senantiasa membuat inovasi untuk mempermudah pemberantasan tindak pidana di sektor pelabuhan tersebut salah satunya dengan mempermudah akses laporan pengaduan karena penegakan hukum merupakan core pelayanan publik dari Kejaksaan itu sendiri.

Untuk melakukan Pelaporan Pengaduan Mafia Pelabuhan dapat dilakukan pada link berikut : https://forms.gle/h8x3n8fQLpoHebxGA

Atau dapat Scan Barcode berikut :