30 Apr 2024

Zona Integritas 2024

Rantau – Rabu, 21 Februari 2024 Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan Apel Integritas yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Bapak Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. beserta jajaran yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertujuan untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.Dalam Kegiatan tersebut sekaligus melantik Dua Agen Perubahan Kejaksaan Negeri Tapin. Adapun 2 pegawai yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan yaitu Nadia Ayu Wulandari, S.H. dan Riki Rianto, A.Md.