23 Apr 2026
DatunKejaksaan RIKepercayaanZona Integritas

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama

Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Rantau sebagai bentuk penguatan sinergitas dan kerja sama antar lembaga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Arya Wicaksana, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Jesfry Agustinus N, beserta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tapin. Sementara itu, dari pihak PT BRI Cabang Rantau hadir Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Rantau, Bapak Arif Purnomo, bersama jajaran.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan plakat dari pihak PT BRI Cabang Rantau kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapin sebagai simbol dan tindak lanjut atas penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Tapin dan PT BRI Cabang Rantau. Penyerahan plakat ini menjadi wujud apresiasi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Kejaksaan Negeri Tapin, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT BRI Cabang Rantau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama dan sinergitas yang berkelanjutan ini, Kejaksaan Negeri Tapin dan PT BRI Cabang Rantau berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum, guna mendukung pembangunan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan Artikel Ini