Zoom Konfirmasi Piutang UP atas Terdakwa yang Telah Menjalani Subsider dan Meninggal Dunia

Pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026, Kejaksaan Negeri Tapin mengikuti kegiatan Zoom Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP) atas terdakwa yang telah selesai menjalani pidana subsider maupun yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pengelolaan piutang negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Dr. Bimo Bayu Aji Kiswanto, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bapak Firman, S.H. Kehadiran para pejabat terkait menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa setiap proses verifikasi dan konfirmasi berjalan dengan cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap status piutang negara yang berasal dari kewajiban pembayaran Uang Pengganti oleh terdakwa, khususnya dalam kondisi di mana terdakwa telah menyelesaikan pidana subsider ataupun telah meninggal dunia. Proses ini menjadi penting untuk memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait data piutang yang ada, termasuk pencocokan dokumen, klarifikasi status hukum, serta penyesuaian administrasi yang diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar satuan kerja dalam rangka menyamakan persepsi serta meningkatkan ketelitian dalam penatausahaan piutang negara. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan setiap proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai kejelasan data serta kesesuaian administrasi dalam rangka optimalisasi penatausahaan dan penyelesaian piutang negara. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Tapin terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan negara secara profesional, transparan, dan berintegritas.
