Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Bakarangan Kabupaten Tapin

Pada hari Rabu, 07 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 1 Bakarangan, Kabupaten Tapin. Kegiatan ini mengusung tema “Mengenal Kejaksaan Republik Indonesia dan Napza” sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
Kegiatan JMS tersebut dipaparkan secara langsung oleh Plt. Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin, yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin, dan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Bakarangan. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa dan siswi serta mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai peran, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. Selain itu, para siswa juga dibekali pengetahuan hukum dasar yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan materi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis Napza, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Napza yang dapat merusak masa depan dan kehidupan generasi muda.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Bakarangan Kabupaten Tapin dapat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mengenal Kejaksaan Republik Indonesia secara lebih dekat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif penyalahgunaan Napza. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran Kejaksaan Negeri Tapin dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan Napza di lingkungan pelajar.
