22 Apr 2026
jaksakegiatanKejaksaan RIZona Integritas

Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan Negeri Tapin mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan sebagai bentuk tindak lanjut atas undangan serta arahan pimpinan.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman, persepsi, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru. Melalui pengarahan langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, para peserta memperoleh penjelasan komprehensif mengenai kebijakan, penyesuaian, serta implikasi penerapan ketentuan hukum yang baru dalam praktik penanganan perkara pidana.

Dengan mengikuti kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Negeri Tapin, semakin siap, sigap, dan profesional dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Penerapan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara humanis, berkeadilan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kepastian hukum, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini