Giat Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tapin
Pada hari Kamis,18 Juli 2024 pukul 10.00 dikantor Kejaksaan Negeri Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti / Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tapin
Pada hari Kamis, 18 Juli 2024 pukul 10.00 dikantor Kejaksaan Negeri Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana Umum. Sebanyak 99 (Sembilan Puluh Sembilan) perkara antara lain:
A. Narkotika sebanyak 40 (Empat Puluh) perkara;
B. Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebanyak 10 (sepuluh) perkara;
C. Barang bukti lainnya yang dirampas untuk dimusnahkan sebanyak 49 (empat puluh sembilan) perkara.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@puspenkum_kejagung
@daskrimtikejaksaanri
#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalsel #kejaksaannegeritapin



