5 Mei 2026
Kejaksaan RIMenuju WBBMWBBMZona Integritas

Dinamika Kelompok Terkait KUHAP Baru

Pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, telah dilaksanakan kegiatan Dinamika Kelompok terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Dr. Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., serta diikuti oleh para jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi yang memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dengan diberlakukannya KUHAP Tahun 2025, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta kesamaan persepsi di antara para jaksa agar implementasi aturan baru dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan dinamika kelompok ini, para peserta diajak untuk terlibat dalam diskusi interaktif yang membahas berbagai perubahan substansial dalam KUHAP terbaru. Forum ini memberikan ruang bagi para jaksa untuk bertukar pandangan, mengkaji ketentuan-ketentuan baru, serta mendiskusikan penerapannya dalam praktik penanganan perkara.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi para jaksa terkait perubahan yang terdapat dalam KUHAP 2025. Dengan adanya keselarasan pemahaman, diharapkan tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Lebih lanjut, melalui diskusi yang interaktif dan konstruktif, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penerapan regulasi terbaru secara konsisten. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tapin kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta terus beradaptasi terhadap dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berintegritas.

Bagikan Artikel Ini