Zoom Focus Group Discussion Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara

Pada hari Kamis, 05 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tapin, yaitu Ali Habib, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara daring melalui media Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai satuan kerja kejaksaan dari berbagai daerah. Focus Group Discussion ini menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan kejaksaan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait berbagai aspek pengelolaan Barang Milik Negara, termasuk tata kelola administrasi, mekanisme pengawasan, serta strategi optimalisasi pemanfaatan aset negara yang berada di bawah pengelolaan kejaksaan. Selain itu, forum diskusi ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi, serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aset negara di masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penguatan tata kelola serta manajemen risiko atas pengelolaan Barang Milik Negara. Dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Tapin dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan kejaksaan. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga nilai serta kebermanfaatan aset negara secara optimal.
Melalui kegiatan Zoom Focus Group Discussion ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan Barang Milik Negara, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko sehingga pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi institusi dan masyarakat.
