Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Tahun 2026

Pada hari Rabu, 29 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Bapak Dr. Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui sarana Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Kejaksaan Negeri Tapin sebagai pusat pelaksanaan di tingkat satuan kerja.
Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja, sekaligus memperoleh evaluasi yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kinerja Satuan Kerja, sehingga dapat diketahui sejauh mana target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, baik yang bersifat teknis maupun administratif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian arahan dan supervisi dari pihak terkait, yang bertujuan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi, serta mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja. Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara lebih optimal dan terukur.
Dengan terselenggaranya kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapin dapat terus meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.
