22 Apr 2026
beritaPB3RPengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Giat Bidang PB3R : Pengembalian Barang Bukti Atas nama Terpidana Hendra Pratama Bin Iyun dkk

Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 14.00 wita di kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) buah sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol DA 6787 DAR;

Dengan terdakwa a.n. Hendra Pratama Bin Iyun dkk terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Ibu Thesa Tamara Sanyoto, S.H. sebagai Jaksa Penuntut Umum.

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@puspenkum_kejagung
@daskrimtikejaksaanri

#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalsel #kejaksaannegeritapin

Bagikan Artikel Ini