Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Menyimpan Serta Menyembunyikan Senjata Tajam Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Yang Sah
Pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 pukul 11.00 Wita sampai dengan selesai, telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Yang berlangsung di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Tapin Terhadap Tersangka dengan Inisial “MHN” dari Polres Tapin Kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka “MHN” Tersebut dihadapkan pada Pasal 2 Ayat (1) UU RI No.12 /Drt/1951.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@puspenkum_kejagung
@daskrimtikejaksaanri
@yusuf_arsayoga
#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalsel #kejaksaannegeritapin


